Virus Zika
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Virus Zika | |
---|---|
Virus Zika dilihat dalam mikroskop elektron. | |
Klasifikasi virus | |
Group: | Group IV ((+)ssRNA) |
Famili: | Flaviviridae |
Genus: | Flavivirus |
Spesies: | Zika virus |
Virus Zika (ZIKV) merupakan sejenis virus dari keluarga flaviviridae dan genus flavivirus yang disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Virus ini dapat menyebabkan sakit yang ringan kepada manusia yang dikenal sebagai demam Zika atau penyakit Zika. Penyakit Zika sendiri mulai diketahui terjadi di daerah khatulistiwa Afrika dan Asia sejak 1950-an. Kesakitan tersebut adalah satu bentuk penyakit ringan dari demam dengue, dimana sesorang yang terjangkit dirawat melalui istirahat dan tidak bisa dicegah melalui obat-obatan atauvaksin.[1][2] Penyakit Zika memiliki kaitan dengan demam kuning dan virus Nil Barat yang dibawa oleh flavivirus bawaan artropoda yang lain.
Pada 2014, virus ini menyebar ke timur melintasi Samudra Pasifik ke Polinesia Perancis, kemudian ke Pulau Paskah dan pada tahun 2015, ia menyebar ke Amerika Tengah, Karibia, dan kini ia menyebar ke Amerika Selatan sebagai satu wabah besar.[3] Pada Januari 2016, Pusat Kontrol dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan panduan perjalanan untuk negara-negara tejangkit wabah, termasuk panduan langkah pencegahan yang dipertingkatkan dan pertimbangan untuk menunda kehamilan bagi wanita.[4][5]Menurut laporan, transmisi virus Zika pada janin dapat menyebabkan mikrosefalus pada bayi yang baru lahir.[6] Badan-badan kesehatan dan pemerintah lain juga mengeluarkan peringatan yang serupa, sedangkan negara-negara seperti Kolombia, Ekuador, El Salvador, dan Jamaika, menasihati wanita untuk menunda kehamilan sehingga risiko tentang virus tersebut dapat lebih diketahui.[7][8][9][10][8][11]
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai penyakit yang terkait dengan virus Zika di Amerika Latin pada akhir tahun 2015 hingga Januari 2016 telah menimbulkan keadaan darurat kesehatan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, WHO mengumumkan Status Darurat Kesehatan Internasional[12].
No comments:
Post a Comment